WORKSHOP SNPT 2015

Mutu merupakan salah satu komponen penting dalam menciptakan sebuah hal. Mendirikan sebuah gedung, membangun perusahaan, hingga meracik makanan perlu adanya mutu. Gedung yang tinggi jika tidak dibangun di atas pondasi yang bermutu maka tidak akan berdiri lama. Perusahaan yang dibentuk tanpa menggunakan standar mutu yang baik akan menimbulkan aktifitas perusahaan yang tidak kondusif. Makanan yang diracik menggunakan bahan-bahan tidak bermutu akan menyebabkan makanan cepat rusak/membusuk.

Sebagai instansi pemerintahan yang bergerak di bidang pendidikan,Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bersama dengan kampus-kampus yang tersebar di Indonesia juga menerapkan sebuah standar mutu dalam mengatur perilaku kehidupan kampus. Semua itu dilakukan untuk mendapatkan taraf pendidikan yang baik. Oleh karena itu, setiap 4 tahun sekali, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap perguruan tinggi untuk mengetahui mutu dari perguruan tinggi tersebut atau yang disebut dengan akreditasi.

Pada tanggal 3 Agustus 2016, UTM melaksanakan sosialisasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) 2015. Kegiatan yang dibuka oleh Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S (Wakil Rektor II UTM) pada pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I dan Anggota Jaminan Mutu Prodi dan Fakultas. Pusat Jaminan Mutu (PJM) yang bertindak sebagai panitia pelaksana menghadirkan Dr. Wonny Ahmad Ridwan, M.M. sebagai narasumber. Beliau merupakan Kepala Kantor Audit Internal (KAI) IPB dan sudah mengenal beberapa dosen di UTM khususnya di unit Satuan Pengawasan Intern (SPI).

Dalam menyampaikan materinya, narasumber mengacu pada Peraturan Menteri Ristek dan Dikti (Permenristekdikti) No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Tujuan adanya SNPT salah satunya adalah menjamin mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat atau yang dikenal dengan tri dharma perguraun tinggi. Mengenai tri dharma perguruan tinggi, pemateri juga mengatakan, “Sebagai dosen hendaknya bisa menjalankan tri dharma perguruan tinggi (pengajara, penelitian, dan pengabdian). Jadi kalau cuman bisa mengajar, itu namanya guru. Cuman bisa meneliti, namanya peneliti. Cuman bisa pengabdian, namanya KSM”.

SNPT memiliki beberapa peran terhadap perguruan tinggi, antara lain:

1. Sebagai dasar pemberian izin pendirian PT dan izin pembukaan prodi.

2. Sebagai dasar penyelenggaraan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

3. Sebagai dasar penyelenggaraan dan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Terkait pembukaan prodi baru, Dr. Wonny menyampaikan bahwa, ” Prodi yang baru berdiri jika sesuai dengan persyaratan minimal akan mendapatkan nilai C, bisa juga mendapat B, bahkan A. Namun untuk langsung bisa nilai A itu sangat jarang didapatkan oleh sebuah PT.”

Setiap tahun seluruh kampus berlomba untuk menjadi PT idaman calon mahasiswa baru. Salah satunya adalah meningkatkan ranking kampus di webometrics yang merupakan sebuah sistem online untuk mengukur atau memberikan penilaian kampus di seluruh dunia. Di tingkat nasional, UTM berada di peringkat 81 untuk saat ini. Dari tahun ke tahun ranking UTM terus mengalami peningkatan. Menanggapi ranking masing-masing kampus yang dirilis oleh webometrics tersebut, Dr. Wonny menyatakan bahwa terjadinya peningkatan ranking kampus adalah sebuah bonus. “Semakin meningkatnya ranking webometrics UTM, merupakan sebuah bonus untuk para pimpinan. Karena itu bukan murni hasil kinerja pimpinan. Faktanya, mahasiswalah yang memberikan banyak kontribusi melalui juara lomba-lomba tingkat regional, nasional, hingga internasional”, tambah narasumber.

 

Download file workshop:- Penjelasan dan pembuatan SNPT 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *