Ringkasan Singkat Universitas Trunojoyo Madura

 

Rektor UTM     Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang berdiri tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2001 merupakan perguruan tinggi negeri sebagai pengganti dari Univesitas Bangkalan. UTM mempunyai visi “Mewujudkan Universitas Trunojoyo Madura sebagai pencetak kader bangsa yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlakul karimah”. Visi ini mempunyai tiga kata kunci yaitu cerdas, berdaya saing, dan berakhlakul karimah yang dijabarkan lebih detail dalam milestone UTM 2030. Milestone ini merupakan program jangka panjang UTM untuk mewujudkan visi, misi serta tujuan UTM itu sendiri. Adapun terdapat 8 sasaran UTM yaitu 1. Merancang dan melaksanakan pendidikan yang berkualitas, 2. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan, 3. Penguatan pola pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan dan peran alumni, 4. Mewujudkan pelaksanaan pendidikan menuju akhlakul karimah, 5. Peningkatan dan pengembangan kapasitas infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, 6. Pelaksanaan pola manajemen good governance dan profesional, 7. Peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat, 8. Peningkatan jejaring kerjasama dengan pihak luar dalam pembangunan daerah.
     Perwujudan dari pelaksaan visi, misi, tujuan dan sasaran UTM tersebut dijalankan melalui proses tata pamong yang baik yang mencerminkan sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Tata pamong di UTM ini dijalankan berdasarkan pada SK Menpan Nomor 034/O/2005 tentang Organisasi Tata Kerja UTM yang juga diperkuat dengan nilai-nilai dasar UTM yaitu nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai Pancasila, Nilai-nilai dasar kompetensi (kompetensi moral, keilmuan, sosial, manajerial, teknologi, dan wawasan global). Oleh karena itu, sistem tata pamong yang telah dimiliki oleh UTM ini perlu untuk dijaga dan terus dikembangkan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Untuk menjaga sistem ini, maka dibentuklah Pusat Jaminan Mutu yang mempuyai tugas untuk menjaga sistem mutu keseluruhan proses baik input, proses, output dan outcome. Pelaksanaan sistem penjaminan mutu di UTM masih menggunakan metode PDCA (Plan, Do, Check and Action). Sistem ini terus dikembangkan untuk disesuaikan dengan kondisi UTM sehingga target untuk memenuhi minimal standar nasional dapat terpenuhi.
Proses dari penjaminan mutu salah satunya adalah menjamin pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru sebagai input untuk UTM sendiri. Sistem penerimaan mahasiswa barudi UTM dilakukan dengan tiga sistem jalur yait SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri. Dari tiga jalur yang diterapkan oleh UTM, jumlah peminat di UTM mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 jumlah peserta yang ikut seleksi di UTM sejumlah 3974, pada tahun 2012 sejumlah 5743 dan pada tahun 2013 mengalami peningkatan yang sangat signifikan dengan jumlah peserta yang ikut seleksi masuk ke UTM berjumlah 24259 atau naik 4 kali lipat dari tahun 2012. Kenaikan jumlah peminat ini tidak terlepas keberhasilan UTM dalam menjamin mutu institusinya sehingga mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.
Jumlah mahasiswa yang cukup besar sampai akhir tahun 2013 yaitu 12437 haruslah diimbangi dengan kekuatan sumber daya manusia yang cukup dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar di UTM. Sumber Daya Manusia yang ada di UTM yang berfungsi sebaga tenaga pengajar atau dosen adalah berjumlah 342 sedangkan untuk tenaga kependidikan atau staff administrasi berjumlah 164 orang. Dari 342 tenaga dosen ini, yang bergelar doktor berjumlah 40 orang, bergelar magister adalah 293 sedangkan yang masih melanjutkan program magister adalah 9 orang. Dilihat dari sisi jabatan fungsional dosen, dari 342 ini, UTM hanya memiliki 2 guru besar, 36 lektor kepala, 167 lektor, 126 asisten ahli dan 11 masih berstatus tenaga pengajar. Sementara untuk tenaga kependidikan dari total 164,UTM hanya memiliki tenaga laboran/pustakawan yang memiliki sertifikat yaitu sejumlah 12 orang. Oleh karena itu, upaya dalam meningkatkan kualitas SDM ini, pihak universitas telah melaksanakan program studi lanjut bagi dosen serta pengiriman pelatihan-pelatihan baik untuk kompetensi admnistrasi maupun jenjang jabatan administrasi melalui pendidikan dan pelatihan pimpinan (diklat pim).
Selain penguatan sumber daya manusia, UTM juga melakukan penguatan dalam pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Pengembangan kurikulum ini selain didasarkan pada kurikulum berbasis kompetensi juga dikembangkan kurikulum yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pengembangan dan evaluasi kurikulum di lingkungan UTM dilakukan secara berkala dengan memperhatikan beberapa aspek yaitu a. Pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olah raga; b. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional, c. Dinamika perkembangan global; dan Etika, estetika, kelestarian budaya bangsa. Berdasarkan hal ini, maka UTM telah memberikan dukungan bagi semua program studi dalam mengevaluasi dan mengembangkan kurikulum dengan menyediakan berbagai instrumen pendoman seperti pedoman pengembangan kurikulum program studi. Selain itu, juga dilaksanakan pelatihan pengembangan kurikulum serta pembentukan lembaga yang menangani pengembangan kurikulum yaitu Pusat Pengembangan Pembelajaran Aktifitas Instruksional). Selain pengembangan kurikulum, universitas juga menerapkan adanya kebebasan akademik dan otonomi keilmuan yang merupakan kebebasan yang dimiliki oleh anggota sivitas akademika dalam rangka melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni secara bertanggung jawab dan mandiri. Pengaturan tentang kebebasan akademik ini telah diatur dalam Kode Etik Dosen dengan Keputusan Rektor nomor 043/H46/2009. Mahasiswa Universistas Trunojoyo

     Proses pengembangan UTM, selain meningkatkan penguatan sumber daya manusia juga perlu dilakukan penguatan pada sumber keuangan atau pendanaan sebagai penggerak dari program-program UTM yang hendak direncanakan. Pada proses perencanaan keuangan, UTM melakukan perencanaan secara terpadu yaitu usulan anggaran dari bawah maupun dari atas. Artinya bahwa usulan perencanaan dari dari bawah namun juga harus menyesuaikan pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh pusat. Sinergitas ini diwujudkan dalam pelaksanaan rapat kerja universitas dalam penyusunan anggaran untuk setiap tahunnya. Anggaran UTM dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang digunakan pelaksanaan proses pendidikan, pengembangan sumber daya manusia maupun pengembangan fasilitas kampus. Salah satu pengembangan kampus adalah dengan adanya pembangunan gedung rektorat terpadu serta gedung-gedung untuk kuliah bersama.

     Pembangunan gedung dan fasilitas merupakan sarana yang sangat penting tri dharma perguruan tinggi dapat dijalankan secara baik. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tri dharma yang kedua dan ketiga yaitu penelitian dan pengabdian masyarakat telah ada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) mengkoordinasikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen. LPPM sebagai unit yang menangai proses penelitian telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Usul penelitiandan mekanisme pelaksanaan penelitian. Pedoman ini digunakan sebagai acuan setiap dosen dalam mengajukan proposal penelitian baik itu hibah kompetitif yang dilakukan secara internal maupun hibah kompetitif nasional oleh DIKTI. Hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen ini telah dipublikasikan baik dalam jurnal nasional maupun jurnal internasional. Selain itu hasil penelitian yang mempunyai potensi untuk di HaKI kan, LPPM juga telah memfasilitasinya dengan dibentuknya sentra haki. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh dosen-dosen UTM selain dananya bersumber dari dikti juga bersumber dari hasil kerjasama-kerjasama yang dijalin oleh UTM. Kerjasama yang dilakukan UTM ini ada yang merupakan kerjasama nasional yaitu institusi-institusi yang berada di pemerintah pusat dan daerah, institusi-institusi swasta serta beberapa kerjasama international. Sebagai perwujudan kerjasama international, UTM juga telah membentuk Satuan Urusan Internasional yang berfungsi mengembangkan kerjasama-kerjasama internasional ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *