Struktur Organisasi
a. Ketua
Uraian tugas:
- Melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi PJM UTM bersama sama anggota PJM
- Melaksanakan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Pusat Penjaminan Mutu (PJM) Universitas Trunojoyo Madura dengan Pembantu Rektor I Universitas Trunojoyo Madura.
- Melaksanakan koordinasi kegiatan penjaminan mutu dengan Jaminan Mutu Fakultas
- Mengusulkan pengembangan dan mengevaluasi dokumen induk dan dokumen operasional mutu
b. Sekretaris

Dr. Masduki, M.Pd.
Uraian tugas:
- Membantu Ketua PJM dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan berikut anggarannya.
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan surat-menyurat yang berkaitan dengan Ketua PJM dan mengarsipkannya.
- Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan.
- Menyusun konsep laporan kegiatan setiap semester.
c. Koordinator Bidang Standar Mutu
Uraian tugas:
Membantu Ketua PJM dalam mengembangkan standar mutu dan perangkat panduan, implementasi dan evaluasi penjaminan mutu bidang akademik dan kemahasiswaan.
e. Koordinator Bidang Audit Mutu Internal
Uraian tugas:
Membantu Ketua PJM dalam menyiapkan perencanaan dan pelaksanaan audit mutu, yang meliputi:
- Membuat keputusan akhir untuk semua fase akhir proses audit
- Membentuk tim auditor
- Mereview pekerjaan dokumentasi untuk memastikan kejelasan
- Melaporkan ketidaksuaian yang penting (critical non conformity) pada pihak yang diaudit secara seksama.
- Melaporkan masalah maslah yang terjadi selama proses audit
- Melaporkan hasil audit
f. Koordinator Bidang Akreditasi
Uraian tugas:
Membantu Ketua PJM dan mengkoordinasikan kegiatan pendampingan akreditasi seluruh program studi yang ada di Universitas Trunojoyo Madura, yaitu:
- Melakukan sosialisasi kepada seluruh taskforce terhadap kriteria penilaian akreditasi sesuai dengan standar BAN-PT
- Melakukan review terhadap draft awal dokumen akreditasi prodi. Setiap prodi akan direview oleh seorang anggota PJM dan diberikan feed back kepada taskforce untuk perbaikan dokumen
- Melakukan pendampingan dan konsultasi untuk perbaikan dokumen akreditasi sesuai dengan standar BAN-PT. Pendampingan akan dilakukan secara reguler sebanyak 3 (tiga) kali untuk setiap prodi
- Melakukan simulasi penilaian akreditasi terhadap dokumen akreditasi hasil perbaikan dalam suatu lokakarya yang dihadiri oleh taskforce, pimpinan jurusan dan fakultas, sehingga apabila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dapat segera diselesaikan.
- Melakukan pemeriksaan akhir terhadap kelengkapan usulan dokumen akreditasi yang akan dikirim ke BAN PT
- Melakukan pendampingan simulasi visitasi akreditas untuk persiapan visitasi lapangan setelah ada hasil desk evaluation.
g. Adminsitrator
Uraian tugas:
Membantu sekretaris PJM dalam pengarsipan dokumen, pengolahan data serta pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi PJM.