AMI 2017
PJM UTM – Proses penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi merupakan kegiatan mandiri yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, sehingga proses tersebut dirancang, dijalankan, dan dikendalikan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan tanpa campur tangan dari Pemerintah. Posisi dan arti penting penjaminan mutu pendidikan tinggi dapat dikemukakan bahwa di masa mendatang eksistensi suatu perguruan tinggi tidak semata-mata tergantung pada pemerintah, melainkan tergantung pada penilaian stakeholder (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan) tentang mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Agar eksistensinya terjamin, maka perguruan tinggi harus menjalankan kegiatan penjaminan mutu. Perlu dikemukakan bahwa penilaian stakeholder senantiasa berkembang, maka penjaminan mutu juga harus selalu menyesuaikan dengan perkembangan itu secara berkelanjutan.
Unduh Pedoman AMI 2017. disini